Ajaran Pancasila Jangan Sampai Luntur
Kitab Negarakertagama yang memuat Pancasila di dalamnya mendapat tempat penting dalam sejarah bangsa ini. Pancasila yang bermakna walaupun berbeda tetapi tetap satu jua memberikan pemhaman dan ajaran yang dipegang masyarakat Indonesia. Bangsa ini berdiri bukan karena keseragaman yang tercipta, melainkan kemajemukan yang dipupuk indah dalam bingkai perdamaian. Sayangnya, makin hari, keluhuran yang dijunjung dalam Pancasila kian jauh penerapannya di Indonesia. Individu Indonesia mulai menggeser nilai-nilai yang tersemai dalam Pancasila, diganti dengan budaya kebarat-baratan yang dibawa globalisasi. Kondisi ini jangan sampai dibiarkan. Perlu kesadaran dan upaya setiap elemen masyarakat untuk kembali menegakkan kekuatan Pancasila sebagai ideologi.
Lima sila yang terangkum dalam Pancasila tentu saja bukan omong kosong belaka tanpa isi yang bisa diterapkan. Sila-sila yang ada menekankan pada prinsip-prinsip kebaikan yang harus senantiasa dihidupkan dalam bangsa Indonesia. Sila pertama yang berbunyi Ketuhanan yang Maha Esa dimaknai bahwa bangsa Indonesia mengutamakan nilai-nilai keagamaan yang berpedoman pada Tuhan yang Maha Esa. Agama dan kepercayaan yang dianut rakyat Indonesia diyakini dan dijalankan sebaik-sebaiknya. Namun, kondisi ini seolah berbanding terbalik dengan fenomena yang melanda sekarang. Masyarakat mulai berani secara terang-terangan menunjukkan kepada publik bahwa mereka mengonsumsi narkoba. Seks bebas marak dipertontonkan. Sila pertama Pancasila harus mulai kembali ditanamkan supaya masyarakat Indonesia tidak semakin terbawa arus pergaulan yang buruk. Agama apapun tentu tidak mengizinkan pemakaian narkoba dan tidak memperbolehkan seks bebas.
Beragam konflik yang bermula dari kesalahpahaman dan berujung pada tawuran kerap melanda antarsuku dan antarbudaya yang mendiami wilayah Indonesia. Miris rasanya bila kita yang sama-sama mengaku bangsa Indonesia justru bertengkar dan berkelahi hanya karena dipicu hal-hal sepele. Sila kedua Pancasila yang berisi tentang Kemanusiaan yang Adil dan Beradab sudah saatnya tidak hanya dilafalkan dan dihafalkan. Pemahaman mengenai sila kedua ini menjadi penting sebagai usaha untuk menangkal dan mengantisipasi tumbuh dan berkembangnya tradisi percekcokan. Mempertinggi rasa kemanusiaan adalah cita-cita yang ingin diwujudkan dari sila kedua Pancasila. Menekan praktik main hakim sendiri adalah wujud nyata penerapan sila kedua. Penyelesaian kasus kriminal secara arif dan adil tanpa pandang bulu merupakan elemen penting yang harus digalakkan ketika bangsa ini benar-benar mengerti implementasi dari sila kedua. Sekali lagi, hukum bukan barang dagang yang bisa dijual dan dibeli dalam transaksi seenaknya.
Persatuan Indonesia merupakan pernyataan dari sila ketiga Pancasila. Kerukunan dan kesatuan yang terbungkus dalam persatuan bangsa merupakan pengamalan dari sila ketiga. Perbedaan yang menaungi kehidupan bangsa Indonesia jangan sampai dituduh sebagai biang keladi perpecahan. Caci-maki dan saling serang karena pluralitas yang melingkupi Indonesia jangan sampai terjadi. Ketika bangsa ini telah menghayati isi sila ketiga Pancasila, maka persatuan dan kesatuan bukan lagi dambaan. Kita harus bertanggung jawab secara penuh untuk merealisasikan pengikisan sekat dan jurang perbedaan yang membentang di Indonesia. Satu sama lain harus menumbuhkan kepedulian, bukan malah saling menjatuhkan agar memperoleh status tertinggi.
Masalah yang bertubi-tubi menimpa bangsa Indonesia sudah sebaiknya diatasi lewat pengaplikasian sila keempat Pancasila. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan secara jelas menyebutkan bahwa solusi dari masalah yang melanda bangsa Indonesia adalah musyawarah. Keterbukaan harus selalu dipakai sebagai dasar untuk menyelesaikan masalah. Transparan dan tidak menutup-nutupi segala sesuatu akan melahirkan kesepakatan. Kisruh yang muncul karena ketiadaan akses informasi kepada masyarakat harus mulai dikurangi. Wakil rakyat yang menjabat pun harus bekerja semaksimal mungkin sebagai jembatan antara aspirasi rakyat dengan pemerintah sebagai pemangku kebijakan.
Sila kelima Pancasila yang menjunjung Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia apabila benar-benar dilakoni maka akan menghasilkan ketenteraman dan kesejahteraan. Setiap warga negara berhak memiliki keadilan seperti yang tertuang dalam sila kelima. Jeratan hukum jangan hanya berkoar dan berseru pada mereka yang lemah dan tak berkuasa. Mereka yang bergelimang uang pun pantas dijatuhi hukuman jika memang bersalah. Payung hukum juga harus tegas melindungi rakyat Indonesia yang tidak berbuat salah. Praktik penyuapan yang merajela bisa ditumpas kalau sila kelima ini mengakar kuat bukan hanya dalam otak tetapi juga dalam tindakan.
Kita tidak boleh mengamini kenyataan tentang pergeseran ideologi Pancasila. Pancasila yang sedari dulu diperjuangkan harus kembali digelorakan dan dialirkan dalam darah daging bangsa Indonesia. Tentu kita tidak mau jika Pancasila hanya menguap menjadi sejarah. Para pemuda memegang kendali untuk mengembalikan kejayaan Pancasila. Para pemuda harus mampu mengajak diri sendiri, keluarga, lingkungan, dan organisasi untuk membangun lagi Pancasila yang sempat terpuruk. Future Leader Summit 2015 pun meyakini bahwa pemuda mampu memberikan kontribusi nyata untuk mewujudkan cita-cita Pancasila. Apabila sesuatu dikerjakan secara bersama-sama tentu terasa lebih ringan. Begitu pula penerapan Pancasila akan lebih mudah bila mengajak para pemuda sebagai generasi penerus bangsa. Kita harus sadar, Pancasila tak boleh pudar.